hai sahabat blakom!
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menelurkan program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
KIP Kuliah
Merdeka 2022 bisa dimanfaatkan pelajar SMA untuk
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS). Selain
itu, KIP Kuliah Merdeka 2022 juga bisa digunakan calon mahasiswa PTN dan PTS
melalui berbagai jalur seleksi Perguruan Tinggi.
Mulai dari Seleksi Nasional Masuk
Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SNMPTN), Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri
(SBMPN), seleksi Mandiri PTN,
hingga seleksi Mandiri PTS.
Kepala Pusat Layanan
Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Abdul Kahar mengatakan,
KIP Kulia Merdeka 2022 bisa digunakan untuk mendaftar UTBK SBMPTN hingga
pembebasan biaya kuliah. "Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka yang
akan mendaftar dibebaskan dari biaya pendaftaran UTBK SBMPTN, dan dibebaskan
dari biaya kuliah semester hingga lulus. Selain itu, mahasiswa juga akan
mendapatkan biaya hidup setiap bulannya," kata Kahar dalam siaran pers di
laman resmi kemendikbud Ristek. Saat ini pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022
telah dibuka untuk calon mahasiswa PTN melalui jalur SNMPTN dan UTBK SBMPTN.
Adapun untuk seleksi mandiri PTN dan PTS akan dibuka mulai Juni hingga Oktober.
Maka dari itu, untuk peserta yang memenuhi syarat
mendaftar KIP Kuliah, baik untuk PTN dan PTS, dapat mendaftar akun KIP di laman
resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Sebelum mendaftar peserta diharapkan
memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat daftar KIP
Kuliah 2022 untuk PTN dan PTS dilansir dari pedoman resmi KIP Kuliah.
Syarat daftar KIP Kuliah untuk PTN dan PTS
> Penerima KIP
Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang lulus
pada tahun 2022 maupun dua tahun sebelumnya
> Telah lulus
seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi
Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program
Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi
nasional perguruan tinggi
> Memiliki potensi
akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga
miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti
dokumen yang sah.
Adapun syarat keterbatas ekonomi calon penerima
KIP Kuliah dibuktikan dengan:
> Memiliki
kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP sebelumnya
> Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga
Harapan (PKH)
> Mahasiswa dari
panti sosial/panti asuhan
> Mahasiswa dari
keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
> Keluarga
pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Jika calon penerima tidak memenuhi
salah satu dari lima kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk
mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan.
Cara daftar KIP Kuliah untuk PTN dan PTS
> Kunjungi laman
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
> Klik “Daftar
Baru”
> Isi data NIK,
NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif
> Sistem KIP
Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan
mendapatkan KIP Kuliah
> Jika proses
validasi berhasil, siswa akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat
e-mail yang didaftarkan. Maka dari itu peserta diharapkan menggunakan e-mail
yang aktif agar dapat menerima kode akses
> Selanjutnya
login ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login menggunakan
Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP
Kuliah
> Selanjutnya pilih proses seleksi yang diikuti
SNMPTN, UTBK SBMPTN, atau seleksi Mandiri PTN/PTS
> Siswa
menyelesaikan proses pendaftaran di portal SIM KIP Kuliah hingga selesai.
Bagi peserta yang
dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih
lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (Puslapdik) sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Untuk pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri
PTN, peserta harus memantau pada laman resmi perguruan tinggi masing - masing.
Hal tersebut karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia menerima KIP
Kuliah jalur seleksi mandiri.
Sedangkan untuk
pendaftaran KIP Kuliah jalur seleksi mandiri PTS, peserta harus mengetahui daftar
PTS yang telah bekerja sama dengan program KIP Kuliah Merdeka 2022. Daftar PTS
dapat dilihat melalui laman resmi KIP di tautan berikut ini.
Tentang Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia
Pintar (KIP) Merdeka 2022 merupakan salah satu Program Indonesia Pintar (PIP)
yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi (Kemendikbud Ristek). KIP sendiri memiliki dua jenis yaitu KIP Kuliah
Merdeka dan KIP Sekolah SD-SMA. Perbedaan keduanya terletak pada proses
pendaftaran dan bantuan biaya pendidikan. Untuk prosedur pendaftaran KIP
sekolah, peserta akan didaftarkan melalui sekolah.
Nantinya sekolah akan
mendaftarkan seluruh berkas dan persyaratan siswa ke Dapodik. Penetapan
penerimaan juga akan dilakukan oleh Dapodik/DTKS dan peserta dapat mengeceeknya
di https://pip.kemdikbud.go.id/home. Bantuan biaya pendidikan KIP Sekolah
SD-SMA akan diterima per tahun dengan nominal Rp 450.000 untuk SD, Rp 750.000
untuk SMP, dan Rp 1.000.000 untuk SMA/K.
Sedangkan peserta
untuk KIP Kuliah dapat langsung mendaftar melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Penetapan penerimaan
akan dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos di salah satu jalur penerimaan
mahasiwa.
Besaran biaya KIP yang diberikan
Biaya bantuan yang diberikan berupa dana
pendidikan dan biaya hidup. Berikut rinciannya:
> Bantuan biaya
kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
> Bantuan biaya
kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
> Bantuan biaya
kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Meskipun peserta sebelumnya telah memiliki KIP SMA, untuk melanjutkan
mendapatkan kembali KIP Kuliah, peserta masih tetap harus melakukan pendaftaran
ulang di laman resmi KIP Kuliah Merdeka 2022.
Baca juga jadwal pendaftaran kip kuliah:
http://www.blajarkomputer.com/2022/03/jadwal-pendaftaran-kip-kuliah-snmpn.html
0 Komentar