Advertise

cara mencari tau lokasi camera E-tilang

Hai sahabat blakom!

Semakin canggih zaman semakin mudah orang dalam mengetahui gerak gerik seseorang.bahkan sekrng untuk lalu lintas pun bisa di ketahui siapa yang melanggar dan akan kena denda tilang ketika bayar pajak. Dengan adanya camera di beberpa titik maka etilang bisa mengenai sasarannya yaitu para pengandara yang bawel yang tidak tahu aturan.

Tilang elektronik (e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan secara Nasional mulai tahun 2021 lalu. Penerapan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.

Adapun sistem tilang elektronik (ETLE) juga akan diterapkan pada ruas jalan tol mulai Jum’at, 1 April 2022. Kebijakan penerapan tilang elektronik nantinya akan berfokus pada dua pelanggaran. Keduanya adalah pelanggar kecepatan (overspeed) dan over dimension over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan.

Pelanggar kecepatan (overspeed) nantinya akan dideteksi oleh speedcam yang dapat menangkap gambar kendaraan dan pelat nomornya. Untuk pelanggar over dimension over loading (ODOL) akan terdeteksi saat melewati sensor WIM (weight in motion).

Maka dari itu untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara pada kehadiran kamera tilang elektronik, pengendara dapat memanfaatkan aplikasi navigasi Waze untuk mengetahui lokasi kamera tilang elektronik. Waze akan memberikan notifikasi kepada pengendara saat akan memasuki kawasan tersebut.

Berikut ini langkah pengaturan cara cek kamera e-tilang di aplikasi navigasi Waze.




> Unduh aplikasi Waze di Play Store (Android) dan App Store (iOS)

> Login atau sign up menggunakan e-mail Google Anda

> Klik “Waze Saya”

> Klik “Pengaturan” yang ditandai dengan ikon gerigi di pojok kiri atas

> Gulir ke bawah dan klik “Peringatan & laporan”

> Pilih “Laporan” Klik “Kamera kecepatan”

>Geser toggle ke kanan menu “Tampilkan di peta” dan “Waspada saat mengemudi”

Setelah Anda mengaktifkan fitur tersebut, nantinya Waze akan memberikan notifikasi saat pengendara akan memasuki kawasan tilang elektronik. Namun dengan catatan, aplikasi Waze sedang digunakan. 

Melalui aplikasi navigasi Waze, selain mengedukasi pengguna agar dapat terus waspada terhadap kehadiran kamera e-tilang, Waze juga membantu untuk meminimalisir pelanggaran yang terekam di kamera.

 Itulah cara cek kamera e-tilang di Waze. Demi keselamatan, ada baiknya Anda tidak mengoperasikan ponsel saat mengemudi, terutama saat mengendarai kendaraan roda dua. Apabila Anda menggunakan holder untuk menyangga ponsel, pastikan Anda tetap mengutamakan fokus dan keselamatan selama berkendara.


Posting Komentar

0 Komentar