Hai sahabat blakom!
Semakin canggih zaman
semakin mudah orang dalam mengetahui gerak gerik seseorang.bahkan sekrng untuk
lalu lintas pun bisa di ketahui siapa yang melanggar dan akan kena denda tilang
ketika bayar pajak. Dengan adanya camera di beberpa titik maka etilang bisa
mengenai sasarannya yaitu para pengandara yang bawel yang tidak tahu aturan.
Tilang elektronik
(e-tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan
secara Nasional mulai tahun 2021 lalu. Penerapan tilang elektronik bertujuan
untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.
Adapun sistem tilang
elektronik (ETLE) juga akan diterapkan pada ruas jalan tol mulai Jum’at, 1
April 2022. Kebijakan penerapan tilang elektronik nantinya akan berfokus pada
dua pelanggaran. Keduanya adalah pelanggar kecepatan (overspeed) dan over
dimension over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan.
Pelanggar kecepatan
(overspeed) nantinya akan dideteksi oleh speedcam yang dapat menangkap gambar
kendaraan dan pelat nomornya. Untuk pelanggar over dimension over loading (ODOL)
akan terdeteksi saat melewati sensor WIM (weight in motion).
Maka dari itu untuk
meningkatkan kewaspadaan pengendara pada kehadiran kamera tilang elektronik,
pengendara dapat memanfaatkan aplikasi navigasi Waze untuk mengetahui lokasi
kamera tilang elektronik. Waze akan memberikan notifikasi kepada pengendara
saat akan memasuki kawasan tersebut.
Berikut ini langkah pengaturan cara cek kamera e-tilang di aplikasi navigasi Waze.
> Unduh aplikasi Waze di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
> Login atau sign up
menggunakan e-mail Google Anda
> Klik “Waze Saya”
> Klik “Pengaturan”
yang ditandai dengan ikon gerigi di pojok kiri atas
> Gulir ke bawah dan
klik “Peringatan & laporan”
> Pilih “Laporan” Klik
“Kamera kecepatan”
>Geser toggle ke kanan
menu “Tampilkan di peta” dan “Waspada saat mengemudi”
Setelah Anda mengaktifkan fitur tersebut, nantinya
Waze akan memberikan notifikasi saat pengendara akan memasuki kawasan tilang
elektronik. Namun dengan catatan, aplikasi Waze sedang digunakan.
Melalui aplikasi navigasi
Waze, selain mengedukasi pengguna agar dapat terus waspada terhadap kehadiran
kamera e-tilang, Waze juga membantu untuk meminimalisir pelanggaran yang
terekam di kamera.
Itulah cara cek kamera e-tilang di Waze. Demi
keselamatan, ada baiknya Anda tidak mengoperasikan ponsel saat mengemudi,
terutama saat mengendarai kendaraan roda dua. Apabila Anda menggunakan holder
untuk menyangga ponsel, pastikan Anda tetap mengutamakan fokus dan keselamatan
selama berkendara.
0 Komentar