Advertise

cara lihat sertifikat vaksin di applikasi dan web

hai sahabat blakom! 

Tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melaksanakan mudik Lebaran 2022. Sebelumnya, dua tahun lalu pelaksanaan mudik Lebaran ditiadakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid -19.

Meskipun begitu pelaksanaan mudik Lebaran 2022 harus tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Tidak hanya itu, beberapa peraturan perjalanan traportasi darat, laut, dan udara mewajibkan pemudik telah mendapatkan vaksin lengkap meliputi vaksin pertama, kedua, dan booster (ketiga) yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Adapun sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi maupun laman resmi PeduliLindungi. Untuk selengkapnya berikut ini cara cek setifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022.

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

> Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

> Login atau daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

> Pada halaman awal klik menu “Vaksin COVID-19”

> Pilih “Sertifikat Vaksin” Klik nama Anda

> Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga

> Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”

> Kini sertifikat vaksin telah Anda dapatkan dan siap digunakan untuk persyaratan mudik Lebaran 2022

Cara cek sertifikat vaksin di laman pedulilindungi.id

> Kunjungi laman www.pedulilindungi.id

> Login menggunakan nomor telepon yang telah Anda daftarkan

> Masukkan kode OTP yang dikirimkan website lewat SMS ke nomor telepon

> Setelah berhasil login, klik ikon foto klik ikon foto yang berada di pojok kanan halaman awal website PeduliLindungi

> Pilih opsi “Sertifikat Vaksin”

> Klik nama Anda

> Nantinya akan muncul daftar sertifikat vaksin yang Anda peroleh mulai dari vaksin pertama, kedua, dan ketiga

> Klik salah satu sertifikat dan pilih “Unduh Sertifikat”

> Kini bukti sertifikat vaksin sudah siap digunakan untuk syarat mudik Lebaran 2022


Posting Komentar

0 Komentar