Advertise

cara lihat sertivikat vaksin melalui wa

hai sahabat blakom!

 Tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melaksanakan mudik Lebaran 2022. Sebelumnya, dua tahun lalu pelaksanaan mudik Lebaran ditiadakan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid -19.

Meskipun begitu pelaksanaan mudik Lebaran 2022 harus tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Tidak hanya itu, beberapa peraturan perjalanan traportasi darat, laut, dan udara mewajibkan pemudik telah mendapatkan vaksin lengkap meliputi vaksin pertama, kedua, dan booster (ketiga) yang dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin. Adapun sertifikat vaksin dapat dicek melalui aplikasi PeduliLindungi maupun laman resmi PeduliLindungi. Untuk selengkapnya berikut ini cara cek setifikat vaksin untuk syarat mudik Lebaran 2022.

> Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes di 081110500567

> Ketikkan “Halo/Sertifikat Vaksin”

> Nantinya akan muncul pesan balasan otomatis

> Klik “Menu Utama” Pilih “Sertifikat Vaksin”

> Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP Anda

> Kemudian pilih opsi “Download Sertifikat”

> Anda akan diarahkan untuk mengunduh sertifikat vaksin

> Selesai kini sertifikat vaksin telah tersimpan di galeri Anda dan siap digunakan sebagai persyaratan perjalanan mudik Lebaran 2022


 

Posting Komentar

0 Komentar