Hai sahabat blakom!
Whatsapp merupakan media
pengirim pesanyang bnyak di gunakan. Namun hal ini di gunakan oleh sebgian
pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menipu user(pengguna) whatsapp
sehingga sangat merugikan penggua.
Berikut sahabt blakom sudah menjabarkan
cara melaporkan no whatsapp penipu.
Cara melaporkan nomor
WhatsApp penipu bisa dilakukan dengan mudah dengan dua cara, yakni melalui
aplikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Penipuan melalui WhatsApp kini cukup marak
terjadi. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari mengirimkan pesan
mengaku atas nama bank, meminta kode OTP, memberikan link berbahaya, maupun
iming-iming hadiah melalui telepon.
Apabila Anda merasa bahwa pesan atau telepon
WhatsApp mencurigakan, ada cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan nomor
penipu.
Dengan cara ini, nomor seluler yang pelaku gunakan
untuk menelepon maupun mengirim pesan via WA akan diblokir
Lapor via WhatsApp
Saat mendapat atau menerima pesan WhatsApp
penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tersebut
terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.
WhatsApp memberi Anda pilihan untuk melaporkan
nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah sebagai berikut:
1. Buka Chat
2. Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
3. Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak
(report)
4. Ketuk Laporkan untuk konfirmasi
Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima
pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah
dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna
tersebut
Meski demikian, proses ini akan memakan waktu
karena harus menunggu persetujuan dari pihak WhatsApp. Sebab WhatsApp akan
terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.
Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI
Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu selanjutnya
adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu
bisa ditelusuri dan ditindak.
Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda
bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. Selain itu, Anda juga bisa
melakukan pengaduan melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.
1. Berikut alur pengaduan nomor yang diindikasi
penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:
Siapkan hasil rekaman
percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan
pengirim pesan.
2. Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik
menu Aduan BRTI.
3. Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku
pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
4. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau
Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
5. Setelah itu klik tombol 'Mulai Chat'.
6. Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan
diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang
diindikasikan penipuan.
7. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan
analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.
8. Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke
dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke
penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon
seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
9. Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil
dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1
X 24 jam.
Demikian cara melaporkan nomor WhatsApp
mencurigakan agar Anda tidak menjadi korban penipuan.
0 Komentar